DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024

Alwin Feraro
DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, Pada Selasa (28/05/2024). Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap beberapa Raperda penting.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA, didampingi Wakil Ketua III, Erna Sari Dewi, SE. Gubernur Bengkulu, yang diwakili oleh Asisten Umum Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam nota jawabannya, Gubernur menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan tanggapan yang sangat berguna terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.

Nota jawaban juga mencakup tanggapan terhadap Raperda tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu, serta Raperda Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu.

Nota jawaban dari Tim Bapemperda terhadap pemandangan umum fraksi Raperda tersebut dibacakan oleh Sdr. H. Sujono, SP, M.Si, yang memberikan gambaran komprehensif mengenai tanggapan terhadap isu-isu yang diajukan oleh fraksi-fraksi.

Rapat Paripurna ini menunjukkan keseriusan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pengambilan keputusan yang berkualitas demi kemajuan Provinsi Bengkulu dalam berbagai aspek, termasuk pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (Advetorial)