Banner Left
Banner Right
Logo
Image Description

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Proses PPDB SMA Dilaksanakan Sesuai Aturan

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Proses PPDB SMA Dilaksanakan Sesuai Aturan

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menegaskan pentingnya agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi, yang telah dibuka pada 25 hingga 28 Juni 2024, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PPDB jalur zonasi telah dibuka, oleh karena itu kita harapkan pihak sekolah-sekolah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terus mengingatkan sekolah-sekolah akan proses PPDB ini, guna memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaannya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Foto, Dok.BN

Edwar juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses PPDB, terutama di sekolah-sekolah favorit yang menjadi pilihan utama orang tua murid di Bengkulu. Ia menekankan agar tidak ada konflik yang timbul akibat adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

“Terkait PPDB ini, kita berharap tidak ada konflik yang muncul di masa mendatang. Dengan penerapan aturan yang konsisten, saya yakin proses PPDB ini dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, sejak awal persiapan PPDB, telah dibuka posko pengaduan untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi selama proses berlangsung.

“Dari awal pembukaan, posko pengaduan telah kita aktifkan. Posko ini tersedia bagi siapa pun yang menemukan bukti kecurangan dalam pelaksanaan PPDB,” tutup Edwar Samsi. (Advetorial)