Logo

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Transparansi dalam PPDB 2024-2025

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengajak orang tua/wali murid untuk melaporkan masalah yang ditemui selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2024-2025. Menurutnya, laporan dapat diajukan ke Komisi IV yang membidangi pendidikan untuk penanganan lebih lanjut.

“Dalam PPDB kali ini, kami mengingatkan orang tua/wali murid untuk melaporkan jika ada temuan atau masalah saat proses pendaftaran di sekolah tempat anaknya mendaftar,” ungkap Edwar Samsi pada Kamis, 27 Juni 2024.

Edwar juga menyoroti berbagai jalur penerimaan siswa baru seperti afirmasi, prestasi, dan zonasi. Ia mencatat bahwa keluhan yang paling umum terjadi pada penerimaan melalui jalur zonasi. “Jika ada masalah, silakan laporkan kepada kami di DPRD,” tambahnya.

Meski demikian, Edwar mengapresiasi bahwa proses PPDB melalui jalur afirmasi dan prestasi berlangsung tanpa laporan yang signifikan. Ini menandakan bahwa proses tersebut dapat dianggap transparan dan berjalan lancar.

Edwar berharap agar dalam sisa proses PPDB, khususnya untuk jalur zonasi yang berakhir pada tanggal 28 Juni dan untuk penerimaan siswa pindah, tidak ada masalah yang terjadi. “Kami tidak dapat menangani masalah yang tidak dilaporkan. Kami mengajak orang tua/wali murid untuk berbicara langsung jika ada masalah, sehingga kami dapat mencari solusi atau mengambil tindakan yang diperlukan sejak awal,” tegas Edwar.

Dengan demikian, pernyataan Edwar menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari orang tua/wali murid dalam memastikan proses PPDB berjalan adil dan lancar di Provinsi Bengkulu tahun ini. (Advetorial)