DPRD Sampaikan Nota Penjelasan Raperd Perlindungan Disabilitas

Alwin Feraro
DPRD Sampaikan Nota Penjelasan Raperd Perlindungan Disabilitas

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dok

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, mempresentasikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Perlindungan dan Penghormatan bagi Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu.

Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan penghormatan yang pantas terhadap hak-hak penyandang disabilitas, serta akan disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah.

“Raperda ini sebagai Implementasi atas UU No.8 Tahun 2016 tentang Pemyandang Dissabilitas yang memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah juga hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan penghormatan atas hak penyandang Dissabilitas yang disinergiskan pada rencana pembangunan daerah,” ungkap Usin.

Usin mengatakan perda ini diharapkan dapat memandu seluruh perencanaan pembangunan baik pemerintah maupun sawasta untuk bisa memberikan paradigma perlindungan, pelayanan dan penghormatan penyandang Dissabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Perda ini adalah langkah penting dalam mengubah paradigma pembangunan, baik dari pemerintah maupun swasta, untuk memastikan penyandang disabilitas di Bengkulu mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang setara,” ungkap Usin.

Dia juga mengajak organisasi, individu, dan sektor swasta untuk aktif terlibat dalam memastikan implementasi yang efektif dari perda ini, serta menyatakan kebanggaannya bahwa DPRD Provinsi Bengkulu telah berhasil menciptakan regulasi yang berdampak positif bagi penyandang disabilitas.

“Dengan harapan bahwa perda ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak dan mendukung kemajuan Provinsi Bengkulu, saya yakin kerjasama dan komitmen bersama akan menjadi kunci dalam mendukung penyandang disabilitas di wilayah ini,” ujarnya. (Advetorial)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Komentar ditutup untuk postingan ini.