Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Tiga Raperda
BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu melangkah menuju kesejahteraan masyarakat lewat Raperda. Pada hari Selasa (14/05/2024), DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna guna membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan dapat menjadi tonggak kesejahteraan bagi penduduk setempat.
Raperda tersebut mencakup Perubahan Kedua PERDA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Inisiatif Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren, serta Fasilitasi Disabilitas di Provinsi Bengkulu.
Dalam kata sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menekankan pentingnya upaya bersama untuk menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. Raperda-raperda ini, lanjutnya, bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga wujud komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
DPRD Provinsi Bengkulu kini sedang mengembangkan kerangka regulasi yang berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas hidup serta mengurangi kesenjangan sosial di Bengkulu. (Advetorial)