Waka II DPRD Bengkulu Utara Tanggapi Soal Permintaan PPDI
BENGKULU UTARA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto S.,Ip berharap terhadap tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa.
Pernyataan Herliyanto ini menanggapi persoalan organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda.
“Karena PPDI diyakini juga selalu di pertanyakan oleh para perangkat Desa lainnya,” ungkap Herliyanto, Senin (06/11/2023).
Ia menyebut persoalan ini wajar diungkit oleh organisasi PPDI provinsi dan kabupaten. Mereka mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa yang sempat dipotong unttuk penanggulangan pandemi Covid 19 lalu.
“Tentu kami pihak DPRD khususnya Fraksi Partai Gerindra Bengkulu Utara, sangat mendukung perjuangan para perangkat desa melalui organisasi PPDI agar Eksekutif bisa pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu,” ujarnya.
“Apabila perlu ditambah sesuai kemampuan anggaran APBD kita. Terpenuhi atau tidak terpenuhinya pada APBD tahun 2024 nanti, saya rasa tergantu usulan pihak eksekitif,” tandasnya. (Advetorial)