Logo

Usai Dapat Catatan BPK, DPRD Ingatkan OPD Pemprov Bengkulu Lebih Berhati-hati

Paripurna Pengumuman LHP BPK

Paripurna Pengumuman LHP BPK

BENGKULU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto mengingat seluruh OPD di Provinsi Bengkulu untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah. Komentar ini disampaikan Suharto usai Paripurna Laporan Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (29/05/2024).

“Seluruh OPD yang ada di Provinsi Bengkulu harus lebih hati-hati, tertata dan terukur,” katanya.

Suharto mengatakan, pesan ini disampaikan untuk seluruh OPD atas permintaan BPK. Ia memastikan, DPRD akan terus melakukan pengawasan melekat agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dapat terealisasi tanpa adanya masalah di kemudian hari.

“Kami mengimbau kepada jajaran eksekutif, bahwa kita semua satu atap, pemerintahan daerah itu juga bukan hanya gubernur, ini harus ada kerja sama yang baik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto

Hal yang harus menjadi prioritas, kata Suharto, adalah menjaga APBD agar realisasinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Bagaiman amanat APBD ini bisa dirasakan oleh masyarakat luas, untuk mensejahterakan masyarakat Bengkulu,” ungkap Suharto.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu. Hal itu tentu tidak lepas dari keberhasilan dari kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (Advetorial)