Logo

Tantawi Dali Tanggapi Aksi Demo RUU Penyiaran

Tantawi Dali Tanggapi Aksi Demo RUU Penyiaran

BENGKULU – Menanggapi aksi puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bengkulu Bersatu terkait draf RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran, Versi Maret 2024, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengaku akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.

Tantawi menyebut saat ini peran media sangat penting untuk perkembangan zaman. Sebab tanpa adanya media, seseorang takkan bisa dikenal atau berkembang maju.

“Perlu saya sampaikan, kita ini tidak akan pernah besar apabila tidak ada pers ataupun wartawan dan jurnalis. Nah maka dari itu, saya anggota dewan, apa uang disampaikan pada tuntutan tadi tentunya melalui sekertaris dewan akan kami sampaikan kepada fraksi kami masing di Jakarta,” kata Tantawi.

 

Tantawi menambahkan, terkait tuntutan tentang RUU Penyiaran diharapkan tidak ada pemberedalan dan pemangkasan. Sebab, lanjut Tantawi jurnalis atau wartawan harus bebas dan merdeka, supaya tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jurnalis atau wartawan harus tetap bebas dan merdeka, setuju, kami siap mendukung ,” tegas Tantawi kepada puluhan jurnalis. (Advetorial)