Logo

Soal View Tower, Edwar: Pertimbangkan Renovasi

View Tower yang sempat dipasangi garis pengaman pada tahun 2022 lalu. Dok BN

View Tower yang sempat dipasangi garis pengaman pada tahun 2022 lalu. Dok BN

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menanggapi rencana penghapusan aset daerah berupa view tower di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu. Edwar menegaskan bahwa belum ada persetujuan resmi dari DPRD Provinsi Bengkulu terkait rencana penghapusan tersebut.

Namun, sebagai alternatif, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertimbangkan opsi renovasi. Menurutnya, renovasi akan lebih bermanfaat daripada merobohkan bangunan tersebut, yang telah menghabiskan dana sekitar Rp 34 miliar dalam pembangunannya.

“View tower merupakan aset daerah yang penting, dan kami telah menyarankan untuk melakukan renovasi. Merobohkannya akan mengakibatkan kerugian besar, selain itu juga memerlukan prosedur yang rumit. Kami berharap agar view tower tersebut direnovasi,” ucap Edwar, Sabtu (27/04/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Foto, DOk/BN

Ia juga menekankan bahwa sebelumnya tidak ada alokasi anggaran untuk renovasi bangunan pemantau tsunami tersebut, dan bangunan tersebut juga tidak dimanfaatkan secara optimal sejak awal pembangunannya.

Edwar menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu tidak setuju dengan rencana penghapusan view tower, mengingat pentingnya bangunan tersebut sebagai sarana pemantauan tsunami dan sebagai ikon daerah. Selain itu, ia menekankan bahwa renovasi tidak harus bergantung pada anggaran dari APBD, melainkan dapat dibiayai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan, Bank Bengkulu, atau pihak lainnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa renovasi merupakan opsi yang lebih baik daripada penghapusan bangunan tersebut. (Advetorial)