Logo

Silpa Rp68 Miliar, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Kendala Realisasi Dana Gaji untuk P3K

Silpa Rp68 Miliar, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Kendala Realisasi Dana Gaji untuk P3K

BENGKULU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti masalah yang masih terkendala dalam realisasi dana gaji untuk P3K. Menurutnya, meskipun seharusnya gaji P3K sudah dapat dibayarkan sejak bulan Januari, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) terkait belum diterbitkan. Padahal, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp68 miliar rupiah.

“Yang jelas, kita sudah mencatat sampai hari ini mereka belum menerima SK, dari bulan Januari sampai Juni belum dibayar,” ungkap Edwar.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa hak-hak para P3K dalam mendapatkan gaji secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat terpenuhi.

“Sisa itu diantaranya tersebar di beberapa sektor, termasuk KASDA, RSUD M.Yunus, RSJ, Dikbud, dan Dinas Sosial,” ujar Edwar, Rabu (19/06/2024).

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan) dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/6).

Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin memaparkan tentang gambaran riil pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Di mana, sampainya, pada pos Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2, 987 triliun lebih dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 2, 991 triliun lebih atau sebesar 100,12 persen.

“Sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp 3.188. 848. 742. 6001, 00 dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 3. 133. 414. 680. 970, 81 atau sebesar 97, 95 persen,” sebut Gubernur Rohidin.

Lanjutnya, pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 201, 348 miliar lebih dan realisasi hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 201, 348 miliar lebih atau sebesar 100, 00 persen. (Advetorial)