Logo

Rapat Paripurna Ke-10, Srie Rejeki Ditunjuk jadi Ketua Pansus RPJPD

Rapat Paripurna Ke-10, Srie Rejeki Ditunjuk jadi Ketua Pansus RPJPD

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke-10 pada masa persidangan ke-II dengan agenda utama penunjukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 (Sisa Perhitungan) dan Rencana RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045. Rapat yang dipimpin oleh Ketua I DPRD Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos., M.Si., menghasilkan keputusan penting ini untuk memajukan agenda pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Pansus terbentuk dengan Ketua Pansus Sri Rezeki dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Darmawansyah dari Fraksi Golkar, serta anggota lain yang telah diusulkan untuk bergabung. Penunjukan ini dilakukan melalui aklamasi dalam upaya mempercepat pembahasan Raperda yang strategis bagi masa depan Bengkulu.

“Saya berharap Pansus yang terpilih dapat bekerja dengan efektif dalam mempersiapkan dan merumuskan Raperda terkait RPJPD yang akan membawa Bengkulu menuju visi ‘Bengkulu Emas’ dalam rentang tahun 2025-2045,” ujar Samsu Amanah.

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Pansus Sri Rezeki menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa proses pembahasan Raperda berjalan efisien dan berkesinambungan. “Kami akan melibatkan seluruh OPD terkait serta memanfaatkan waktu secara maksimal agar Raperda yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Bengkulu,” kata Sri Rezeki.

Rapat Paripurna ke-10 ini juga menetapkan jadwal untuk melaporkan hasil pembahasan pada Rapat Paripurna ke-11 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 mendatang. Harapannya, kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan ini dapat menjadi landasan kuat untuk memajukan kualitas hidup masyarakat Bengkulu ke arah yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya untuk menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (Advetorial)