Logo

Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Dihadiri Anggota DPRD Bengkulu

Usin Abdisyah Putra Sembiring

Usin Abdisyah Putra Sembiring

BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, yang juga merupakan narasumber, Usin Abdisyah Putra Sembiring turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat. Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu di Aula GTC Stikes, Kamis (13/6/2024).

Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah implementasi Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022.

“Fokus utama dalam pertemuan ini adalah merumuskan program pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada pencegahan serta rehabilitasi pasca-narkoba, dengan tujuan agar masyarakat terdampak dapat pulih dan Kelurahan/Desa BERSINAR semakin meluas,” ujar Usin.

Usin Abdisyah Putra Sembiring

Dalam rakor ini, pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah, DPRD, dunia pendidikan, sosial keagamaan, serta pelaku usaha dari berbagai sektor, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, menjadi sorotan utama. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Rencana Aksi P4GN untuk mencapai hasil yang optimal.

“Sebagai seorang anggota DPRD, yang juga telah aktif berkolaborasi dengan Sentra Rehabilitasi Sosial (SANS) dan berbagai organisasi lainnya, dalam upaya mempromosikan langkah-langkah pencegahan di kalangan Generasi Z melalui kegiatan-kegiatan positif, saya optimis bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan,” katanya.

“Kedepan, setelah perumusan program-program ini, kami berkomitmen untuk kembali bersatu dan melakukan aksi-aksi konkret demi mewujudkan Provinsi Bengkulu yang lebih baik, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” demikian Usin. (Advetorial)