Banner Left
Banner Right
Logo
Image Description

Pemerintah Harus Segera Atasi Trend Alih Fungsi Lahan di Bengkulu

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi menyoroti trend alih fungsi lahan yang ada di Provinsi Bengkulu. Ia khawatir kecenderungan ini dapat mempengaruhi suplai pangan daerah.

“Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat mengurangi area produksi pangan di Bengkulu,” ungkap Jonaidi, Rabu (6/3/24).

Menurt Jonaidi, trend alih fungsi lahan ini harus segera diantisipasi. Pemerintah mesti menyiapkan langkah-langkah nyata agar hal ini tidak berakibat buruk bagi Provinsi Bengkulu.

Jonaidi SP

“Perlunya langkah-langkah konkret, termasuk pembatasan alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta penguatan kebijakan untuk mempromosikan pertanian yang berkelanjutan,” terang Jonaidi.

Sebelumnya, alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan industri dan perumahan di Provinsi Bengkulu menyusut hingga menyisakan hanya sekitar 45 ribu hektare .
Tren penurunan luas lahan persawahan di Bengkulu, yang turun dari 88 ribu Ha pada tahun 2017 menjadi 45 ribu Ha saat ini. Akibat alih fungsi lahan ini, Bengkulu mengalami defisit beras sebanyak 31 ribu ton. (Advetorial)