Logo

Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2023

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan Rencana RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kamis (20/06/2024).

Samsu Amanah Fraksi Golkar mengatakan dalam tahap perubahan APBD mempunyai syarat salah satunya perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Nanti kita akan hitung Silpa, karena syarat untuk perubahan APBD berapa Silpa yang harus bisa dilakukan perubahan APBD, itu intinya,” ujar Samsu.


Kemudian ia juga menyampaikan dalam perhitungan Silpa bukan hanya di salah satu OPD tetapi untuk kesemuanya.

“Cuman ada yang lebih tidak terpakaikan , silahkan dialihkan anggarannya, yang terpakaikan sedikit juga dialihkan untuk perubahan APBD ini,” lanjut Samsi.

Sedangkan Edwar Samsi Fraksi PDIP menegaskan bahwa fraksi PDIP menolak keras apabila aturan Perundang-undangan tersebut membuat para pekerja bertambah susah.

“Ini peraturan perundang-undangan, terkait pemotongan gaji bagi para pekerja, yg membuat pekerja tambah susah, jelas fraksi PDIP menolak,” Tegas Edwar. (Advetorial)