Logo

Panitia Khusus RPJPD Bersiap Kerja Ekstra untuk Menuju Bengkulu Emas

Ketua Pansus RPJPD, Srie Rejeki

Ketua Pansus RPJPD, Srie Rejeki

BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk bekerja ekstra keras dalam waktu yang terbatas.

“Sudah terbentuk Pansus ini dengan aklamasi dari teman-teman yang memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua sesuai dengan aturan dan SK yang dikeluarkan oleh Mendagri. Kami memiliki tenggat waktu 10 hari untuk menyelesaikan tugas ini, namun Pansus baru terbentuk pada hari Jumat yang lalu, jadi persiapan harus dipersiapkan dengan cepat termasuk penyusunan undangan,” ungkap Ketua Pansus, Srie Rejeki, Jumat (21/06/2024).

Pansus telah memulai pekerjaan penuh pada hari Senin dengan intensitas ekstra, menyadari pentingnya merancang RPJPD untuk periode menuju tahun 2025 dengan visi menuju Bengkulu Emas atau maju.

“Kami perlu menjaga ketelitian, kehati-hatian, dan semangat yang tinggi untuk menghasilkan raper yang tepat sasaran untuk program-program yang akan dijalankan di masa depan,” tambahnya.

Sebagai ketua, Srie Rejeki juga memotivasi seluruh anggota Pansus dan OPD terkait untuk bersama-sama mendiskusikan Raperda ini dengan mempertimbangkan semua sektor, sehingga visi dan misi menuju Bengkulu Emas dapat terwujud.

“Pansus ini terdiri dari 10 anggota, dan kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan tugas ini sesuai waktu yang ditentukan. Kami memohon doa restu agar sehat selalu dan dapat bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Semoga dengan kerja keras dan solidaritas, Pansus dapat menghasilkan Raperda RPJPD yang bermanfaat bagi pembangunan daerah Provinsi Bengkulu. (Advetorial)