Logo

Fraksi Hanura DPRD Bengkulu Tolak Penerapan TAPERA, Usut Hak Pegawai

Fraksi Hanura DPRD Bengkulu Tolak Penerapan TAPERA, Usut Hak Pegawai

BENGKULU – Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengkritik implementasi yang belum maksimal dari Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), terutama terkait pegawai negeri yang sudah menjadi peserta.

Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan, “Masih banyak hak-hak pegawai yang belum terpenuhi dari program ini. Maka, selesaikan dan penuhi dulu hak mereka sebelum mempertimbangkan lanjutan program ini.”

Fraksi Hanura secara tegas menolak penerapan TAPERA di Provinsi Bengkulu. “Kami menolak bukan karena ikut-ikutan, tetapi karena kami berada di barisan rakyat yang harus memastikan keadilan,” tegas Usin.

Menurutnya, pemotongan terhadap program TAPERA belum dapat diterapkan dengan baik di Provinsi Bengkulu, terutama mengingat persoalan gaji dan pendapatan yang saat ini masih belum memadai bagi sebagian besar pegawai.

TAPERA sendiri merupakan program yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan menyediakan tabungan berbasis iuran. Namun, implementasi program ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat agar efektif dan berkelanjutan.

Usin Abdisyah Putra Sembiring menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan publik yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepemilikan perumahan yang layak dan terjangkau.

Dengan penolakan ini, Fraksi Hanura berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali implementasi TAPERA dengan memperhatikan aspirasi dan kondisi riil di Provinsi Bengkulu demi kepentingan bersama. (Advetorial)