Logo

Fraksi di DPRD Provinsi Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD dan RPJPD

Fraksi di DPRD Provinsi Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD dan RPJPD

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan Rencana Perda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, jum’at (21/06/2024) Sore.

Khairil Anwar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa seluruh Fraksi sudah menerima hasil dari jawaban oleh Gubernur terkait dua Raperda Tersebut dalam Sidang Paripurna, sedangkan dari fraksi Partai Nasdem meminta jawaban yang tertulis dari Gubernur Bengkulu.

“Dan ini tadi sudah kita sampaikan dan diterima oleh seluruh fraksi, kecuali tadi ada dari Nasdem mereka meminta jawaban tertulis, paling lambat hari senin kita sampaikan,” ujar Khairil.

Kemudian Khairil menambahkan khusus Raperda RPJPD tersebut sudah di bentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Sri Rejeki dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Darwan dari Fraksi Golkar.

“Ini nanti Pansus akan bekerja dengan memanggil OPD-OPD Mitra termasuk juga mulai bekerja, kemudian untuk pembahasan dua Raperda ini untuk tahap selanjutnya di tanggal 27 nanti,” lanjut Khairil.

Kemudian Sri Rejeki selaku Ketua Pansus Terpilih mengatakan bahwa sudah terbentuknya Pansus dan melalui aklamasi terpilih sebagai ketua Pansus terkati RPJPD.

“Sudah terbentuk Pansus dan aklamasi teman-teman memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua,” ucap Sri.

Ia juga menjelaskan dalam aturan RPJPD tersebut sesuai dengan adanya SK dari Mendagri jangka waktu 10 hari harus selesai, sedangkan baru terbentuk pansusnya pada hari jum’at ini.

“Jadi dipersiapkan segala sesuatunya, termasuk undangan, jadi pansus sudah mulai bekerjanya itu full di hari senin nanti,” lanjut Sri.

Serta ia menambahkan bahwa RPJPD tersebut untuk tahun 2025 sampai 2045 untuk menuju Bengkulu Emas ban maju, maka dari itu tim Pansus akan sangat teliti dan berhati-hati serta semangat untuk menghasilkan Raperda yang tepat sasaran.

“Kita memotivasi seluruh anggota Pansus juga seluruh OPD terkait, ayo kita bersama-sama, kita diskusikan raperda ini, kita mempertimbangkan kepada semua lini sektor supaya pembangunan tepat sasaran dan visi-misi menunju Bengkulu Emas itu akan terwujud,” tutup Sri Rejeki. (Advetorial)