Logo
DPRD Tunda Paripurna Karena Gubernur Berhalangan

DPRD Tunda Paripurna Karena Gubernur Berhalangan

BENGKULU – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri terpaksa menunda jalannya rapat paripurna, Senin (4/3). Penundaan ini dipicu oleh ketidakhadiran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Penundaan itu disuarakan Ketua Komisi II, Jonaidi, Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV Edward Samsi karena dalam rapat, pihak eksekutif hanya diwakili oleh Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

“Jadi ini sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pengambilan keputusan dan pendapat fraksi seharusnya dihadiri langsung Gubernur Bengkulu,” ungkap Jonaidi.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD menilai, perwakilan eksekutif di paripurna kali ini merepresentasikan suara gubernur. Lagipula, ada penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan gubernur.

“Yang hadir wakilnya belum tentu membawa pendapat Pak Gubernur, pendapat tersebut harus menjawab dari pendapat fraksi-fraksi. Maka tatib kita wajib dihadiri Pak Gubernur. Dan dalam mekanisme sidang kita di akhir juga ada penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD rencananya akan membahas laporan kegiatan reses, pendapat akhir fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan dan penyelenggaraan Perpustakaan. Paripurna diagendakan kembali dengan memastikan kehadiran gubernur. (Advetorial)

BENGKULU – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri terpaksa menunda jalannya rapat paripurna, Senin (4/3). Penundaan ini dipicu oleh ketidakhadiran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Penundaan itu disuarakan Ketua Komisi II, Jonaidi, Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV Edward Samsi karena dalam rapat, pihak eksekutif hanya diwakili oleh Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

“Jadi ini sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pengambilan keputusan dan pendapat fraksi seharusnya dihadiri langsung Gubernur Bengkulu,” ungkap Jonaidi.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD menilai, perwakilan eksekutif di paripurna kali ini merepresentasikan suara gubernur. Lagipula, ada penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan gubernur.

“Yang hadir wakilnya belum tentu membawa pendapat Pak Gubernur, pendapat tersebut harus menjawab dari pendapat fraksi-fraksi. Maka tatib kita wajib dihadiri Pak Gubernur. Dan dalam mekanisme sidang kita di akhir juga ada penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD rencananya akan membahas laporan kegiatan reses, pendapat akhir fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan dan penyelenggaraan Perpustakaan. Paripurna diagendakan kembali dengan memastikan kehadiran gubernur. (Advetorial)