DPRD: Segera Tindak Lanjuti Catatan BPK
BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mencontohkan soal catatan BPK terkait pengadaan barang dan jasa yang masih di bawah target nasional.
“Misalnya masalah barang dan jasa, presentase kita di Provinsi Bengkulu baru 60 persen dari target nasional 75 persen,” ungkap Edwar, Kamis (29/5/2024).
Edwar mengakui jika secara keseluruhan, laporan BPK terhadap keuangan Provinsi Bengkulu patut diapresiasi. Namun, DPRD mendorong pemprov untuk segera memperbaiki catatan yang diberikan sesuai dengan UU BPK Nomor 15 Tahun 2006 atau dalam waktu 60 hari.
“Memang secara menyeluruh, Provinsi Bengkulu ini sudah mencapai 78 persen, tetap keuangan pemerintah provinsi itu capaian, untuk menindaklanjuti temuan itu baru sekian persen. Artinya belum mencapai target nasional,” ungkap Edwar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu. Hal itu tentu tidak lepas dari keberhasilan dari kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Alhamdulilah opini WTP berhasil kembali diraih. Artinya Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Tentu OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel,” tanggap Sekda Isnan Fajri, usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna.
LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023,” sampai Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, saat menyarahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. (Advetorial)