Logo
DPRD Minta Syarat Pengajuan Dana KUR Dipermudah

DPRD Minta Syarat Pengajuan Dana KUR Dipermudah

BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengomentari penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memajukan UMKM di Provinsi Bengkulu.Menurut Usin, pemerintah mesti memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk akselerasi usaha kecil menengah.

“Kita perlu memastikan dana KUR benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk memajukan ekonomi lokal,” kata Usin.

Usin menambahkan, saat ini serapan dana KUR di Bengkulu terbilang rendah. Hal ini dipicu oleh rumitnya persyaratan yang diajukan saat pelaku usaha ingin memanfaatkan dana tersebut.

“Perlu ada simplifikasi proses dan persyaratan pendaftaran dana KUR, agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” ungkap Usin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dok

Penurunan serapan dana KUR di Bengkulu terbilang cukup signifikan. Usin mencatat dari Rp4,6 triliun serapan dana KUR tahun 2022, kini hanya menjadi Rp3,06 triliun di tahun 2023.

Ia meminta syarat-syarat pengajuan yang dibebankan oleh Bank harus disederhanakan. Harapannya, serapan dana KUR Bengkulu kembali meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terjaga.

Dana KUR bisa diprioritaskan pada sektor unggulan di Provinsi Bengkulu, seperti pertanian, UMKM, dan perikanan. (Advetorial)

BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengomentari penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memajukan UMKM di Provinsi Bengkulu.Menurut Usin, pemerintah mesti memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk akselerasi usaha kecil menengah.

“Kita perlu memastikan dana KUR benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk memajukan ekonomi lokal,” kata Usin.

Usin menambahkan, saat ini serapan dana KUR di Bengkulu terbilang rendah. Hal ini dipicu oleh rumitnya persyaratan yang diajukan saat pelaku usaha ingin memanfaatkan dana tersebut.

“Perlu ada simplifikasi proses dan persyaratan pendaftaran dana KUR, agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” ungkap Usin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dok

Penurunan serapan dana KUR di Bengkulu terbilang cukup signifikan. Usin mencatat dari Rp4,6 triliun serapan dana KUR tahun 2022, kini hanya menjadi Rp3,06 triliun di tahun 2023.

Ia meminta syarat-syarat pengajuan yang dibebankan oleh Bank harus disederhanakan. Harapannya, serapan dana KUR Bengkulu kembali meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terjaga.

Dana KUR bisa diprioritaskan pada sektor unggulan di Provinsi Bengkulu, seperti pertanian, UMKM, dan perikanan. (Advetorial)