DPRD Janji Perda Disabilitas Dibahas April 2024
BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provisni Bengkulu, Edwar Samsi berjanji DPRD akan membahas Perda Disabilitas pada Arpil 2024 mendatang. Ini disampaikan Edwar usai hearing bersama kelompok pengawal perda disabilitas di gedung DPRD, Selasa (5/03/2024).
“Ini akan disampaikan nota penjelasannya tanggal 16 April, artinya pada masa sidang pertama. Insya Allah pada masa sidang kedua kita akan mebahas perda itu,” ungkap Edwar.
Edwar menjelaskan poin penting yang ada di perda tersebut ialah pengadaan fasilitas atau sarana prasarana yang dapat menunjang penyandang disabilitas, seperti tangga atau tulisan bagai tunanetra.
“Di gedung dewan ini saja, tidak ada akses disabilitas. Ini sebenarnya terpukul kita, karena kita tidak menyiapkan itu,” ujarnya.
Tidak hanya di gedung DPRD, kata Edwar, di instansi-instansi pemerintah lain di Bengkulu rata-rata belum memiliki fasilitas penunjang disabilitas.
“Ini PR besar. Bukan hanya di DPRD tapi di semua perkantoran yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Edwar.
Tidak hanya fasilitas atau sarana prasarana penunjang, kelompok disabilitas di Bengkulu juga belum memiliki guru yang bisa membantu meningkatkan kualitas SDM para penyandang disabilitas.
“Termasuk guru. Juga belum memiliki kemampuan untuk mengajar mereka,” demikian Edwar. (Advetorial)