Logo

DPRD Akui Bengkulu Belum Ramah Disabilitas, Raperda Dikebut

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono mengakui Bengkulu belum banyak memiliki fasilitas untuk orang dengan disabiltas. Hal ini yang membuat DPRD berniat untuk mempercepat pengesahan Raperda disabilitas yang saat ini tengah dalam pembahasan.

“Memang di Bengkulu ini masih sangat jarang ya termasuk fasilitas umum yang ramah disabilitas. Ini memang inisiatif kami atas masukan dari saudara kita yang disabilitas,” katanya, Jumat (7/06/2024).

Sujono mengatakan, orang dengan disabilitas tidak memiliki perbedaan di hadapan undang-undang. Ia mengaku disabilitas juga harus mendapatkan fasilitas yang ramah dan bisa mengakomodir kebutuhannya. “Jadi kita ingin memperjuangkan itu, bagaimana hak mereka kita penuhi, karena di hadapan undang-undang kita itu sama,” ujar Sujono.

Para disabilitas mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Ia menambahkan, peran pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan disabilitas nantinya akan tertuang dalam Raperda tersebut. Orang dengan disabilitas akan diberikan fasilitas yang membuatnya tidak selalu terpinggirkan.

“Jadi harus ada peran serta pemerintah, kalau tidak mereka akan selalu terpinggirkan,” ungkap Sujono.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyebut Raperda ini akan segera disahkan. Saat ini tahapan Raperda tersebut telah masuk ke ranah eksekutif. “Kita tergetkan itu segera selesai,” ucap Ihsan.

Sebelumnya, puluhan disabilitas mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyaksikan paripurna penyampaian Raperda disabilitas oleh DPRD. Raperda ini akan memberikan jaminan fasilitas khusus di ruang publik atau perkantoran pemerintah agar ramah disabilitas. (Advetorial)