Logo

DPRD Akan Panggil Pihak yang Terlibat dalam Konflik Aset Yayasan Semarak

Verval Yayasan

Verval Yayasan

BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyebut DPRD akan memanggil pihak yang terlibat dalam polemik antara Yayasan Semarak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Konflik ini berhubungan dengan aset provinsi yang digunakan Yayasan Semarak.

“Kita akan telusuri dulu bagaimana aset-aset pemerintah provinsi digunakan oleh yayasan ini. Apakah ada hibah, pinjam pakai, atau bentuk pemanfaatan lainnya. Ini penting untuk mengetahui titik permasalahan yang sebenarnya,” lanjut Usin.

Menurutnya, perubahan status aset pemerintah tidak bisa dilakukan secara serta merta. Perubahan AD/ART yayasan juga harus melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk mendapatkan izin dari DPRD Provinsi jika nilai aset yang akan dihibahkan melebihi Rp 5 miliar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dok

“Kalau aset yang akan dihibahkan itu nilainya lebih dari Rp 5 miliar, maka harus ada izin dari DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Usin.

Usin menegaskan, pemanggilan ini akan dilakukan untuk menelusuri asal-usul dan penggunaan aset yayasan dari awal hingga akhir. “Kami akan ajukan kepada Ketua DPRD untuk mengagendakan pemanggilan Yayasan Semarak dan pihak Pemerintah Provinsi. Ini penting agar kita bisa menelusuri dari awal hingga akhir tentang status dan penggunaan aset tersebut.”

Selain itu, perubahan status aset tidak bisa dilakukan sepihak oleh yayasan. Pihak yayasan harus melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pemerintah kabupaten dalam proses perubahan tersebut.

“Yayasan harus memanggil pihak Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk melakukan perubahan atas nama aset. Tidak bisa serta-merta melakukan perubahan,” katanya. (Advetorial)