Logo

DPRD Akan Panggil Pansel Direktur RSUD M. Yunus Terkait Kejanggalan Proses Seleksi

DPRD Akan Panggil Pansel Direktur RSUD M. Yunus Terkait Kejanggalan Proses Seleksi

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi IV, Edwar Samsi, mengungkapkan rencana untuk memanggil panitia seleksi Direktur RSUD M. Yunus terkait dugaan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan.

Tim seleksi diduga telah mengundang organisasi profesi yang tidak seharusnya untuk berpartisipasi dalam seleksi, yang seharusnya hanya membuka kesempatan bagi dokter umum dan dokter gigi berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan. Padahal, menurut undang-undang tentang rumah sakit, kualifikasi untuk menjabat sebagai direktur dapat berasal dari berbagai profesi kesehatan seperti dokter, perawat, atau analis kesehatan.

“Kami melihat adanya kejanggalan terkait penunjukan atau pelantikan direktur saat ini. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil tim seleksi untuk memberikan klarifikasi terkait proses seleksi mereka,” kata Edwar Samsi, Kamis (20/06/2024) siang.

Edwar juga menyoroti bahwa salah satu calon, Dr. Eri, merupakan eselon 3 sementara banyak wakil direktur yang memiliki pengalaman sebagai wakil direktur atau wakil direktur medis sebelumnya, sesuai dengan persyaratan minimal untuk jabatan tersebut di rumah sakit tipe A.

“Harapan kami adalah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses ini. Jika memang ada kesalahan, kami berharap proses seleksi dapat diulang sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku di bidang kesehatan,” tambah Edwar.

Komisi IV akan memastikan bahwa proses seleksi direktur RSUD M. Yunus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas dan profesionalisme di sektor kesehatan. (Advetorial)