Logo
Dewan Desak Pemerintah Buat Regulasi yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Dewan Desak Pemerintah Buat Regulasi yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang menyentuh kebutuhan rakyat. Ia mencontohkan regulasi soal jatah kuota BBM di Bengkulu.

“Itulah fungsi pemerintah, membuat regulasi, mengatur apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” kata Dempo, Senin (11/03/2024).

Dempo mencontohkan aturan tentang kuota BBM yang saat ini masih belum jelas. Menurutnya, pemerintah harus memahami apa yang dibutuhkan rakyat, termasuk soal mobilitas yang membutuhkan BBM.

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

“BBM adalah kebutuhan pokok, tidak mungkin rakyat bisa produktif tanpa adanya BBM,” sambung Dempo.

Demo mengatakan, BBM kini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Tanpa regulasi yang jelas, kekurangan BBM bisa mengganggu produktifitas sehingga berakibat pada menurunnya tingkat ekonomi daerah.

“Ketika masyarakat lemah produktifitasnya karena BBM, maka nilai ekonomi turun. Berdampak pada rendahnya ekonomi daerah,” ucap Dempo.

Regulasi ini harusnya menjadi tugas kepala daerah. Pengaturan yang jelas dapat menjamin arah dan kemajuan Bengkulu. “Ini menjadi tugas kewajiban kepala daerah,” demikian Dempo. (Advetorial)

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang menyentuh kebutuhan rakyat. Ia mencontohkan regulasi soal jatah kuota BBM di Bengkulu.

“Itulah fungsi pemerintah, membuat regulasi, mengatur apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” kata Dempo, Senin (11/03/2024).

Dempo mencontohkan aturan tentang kuota BBM yang saat ini masih belum jelas. Menurutnya, pemerintah harus memahami apa yang dibutuhkan rakyat, termasuk soal mobilitas yang membutuhkan BBM.

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

“BBM adalah kebutuhan pokok, tidak mungkin rakyat bisa produktif tanpa adanya BBM,” sambung Dempo.

Demo mengatakan, BBM kini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Tanpa regulasi yang jelas, kekurangan BBM bisa mengganggu produktifitas sehingga berakibat pada menurunnya tingkat ekonomi daerah.

“Ketika masyarakat lemah produktifitasnya karena BBM, maka nilai ekonomi turun. Berdampak pada rendahnya ekonomi daerah,” ucap Dempo.

Regulasi ini harusnya menjadi tugas kepala daerah. Pengaturan yang jelas dapat menjamin arah dan kemajuan Bengkulu. “Ini menjadi tugas kewajiban kepala daerah,” demikian Dempo. (Advetorial)