Logo

Banggar Akan Dihitung Ulang Silpa APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Waka I DPRD Bengkulu, Samsu Amanah

Waka I DPRD Bengkulu, Samsu Amanah

BENGKULU – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68,9 miliar sedang dalam proses perhitungan ulang oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, mengungkapkan bahwa angka tersebut belum final dan perlu kajian lebih lanjut.

“Saat ini, Silpa sebesar Rp 68,9 miliar merupakan rata-rata dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Namun, belum semua OPD terhitung dalam jumlah tersebut. Kami akan mengalihkan Silpa ini ke dalam APBD Perubahan setelah perhitungan ulang selesai,” ujar Samsu Amanah.

Silpa merupakan sisa anggaran yang tidak terserap pada akhir tahun anggaran sebelumnya. Proses penghitungan ulang oleh Banggar bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan dengan tepat dan efisien sesuai dengan kebutuhan daerah.

Lebih lanjut, Samsu Amanah menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dihasilkan dari perhitungan ini akan menjadi panduan yang lebih matang dan efektif untuk pembangunan jangka panjang di Provinsi Bengkulu.

“DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memastikan bahwa penggunaan Silpa dan alokasi anggaran berikutnya akan berkontribusi secara optimal bagi kemajuan daerah. Kami akan terus mengawal proses ini demi kepentingan masyarakat,” tambah Samsu Amanah.

Dengan demikian, DPRD Provinsi Bengkulu berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik demi mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Bengkulu. (Advetorial)