Logo

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Jabat Penasehat Satgas Anti Narkoba

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Jabat Penasehat Satgas Anti Narkoba

BENGKULU UTARA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Juhaili, S.Ip ditetapkan sebagai penasehat Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Bengkulu Utara. Juhaili dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di halaman SMAN 1 Arga Makmur, Sabtu (28/10/2023).

Usai dilantik, Juhaili mengatakan, pelajar merupakan golongan yang rentan untuk terpapar narkoba. Namun, ia mengaku siap berperan aktif menjaga generasi muda Bengkulu Utara untuk terhindar dari narkoba.

Insya Allah akan kita galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Menurut Juhaili anak-anak adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Pendidikan dan pembinaan mereka harus dijalankan dengan baik.

“Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus,” kata Juhaili.

Ia memuji keberadaan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) yang dianggap sebagai komitmen untuk menjaga generasi muda agar terhindar dari benda haram tersebut.

“Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba,” tandas Juhaili.

“Narkoba tidak hanya masalah obat, melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa,” tuturnya. (Advetorial)