DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2024
BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Selasa (24/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, perwakilan organisasi wanita, PKK dan tamu undangan lainnya.
Perwakilan salah satu fraksi mengatakan penyusunan anggaran harus memandang upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Ini adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini diharapkan nantinya dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan APBD tersebut. Hal ini juga merupakan cerminan atau gambaran kegiatan pemerintah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.
Semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)