Banner Left
Banner Right
Logo
Image Description

Bawaslu Kunjungi DPRD Bengkulu Utara, Bahas Alat Peraga Kampanye

BENGKULU UTARA – DPRD Bengkulu Utara menerima kunjungan Bawaslu di sekretariat DPRD, Rabu (1/11/2023). Kunjungan ini disambut langsung Ketua DPRD Sonti Bakara dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sonti mengatakan, ada beberapa point yang dibahas dalam pertemuan itu. Di antaranya soal penertiban Alat Peraga Kampanye yang akan segera diturunkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Hari ini saya menerima kunjungan dari pihak Bawaslu Bengkulu Utara membahas beberapa hal. Sesuai yang saya tanya dengan  mereka, terkait beberapa proses pemilihan legislatif,” kata Sonti.

Ia menjelaskan, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023. Ketetapan itu berarti, semua alat peraga sosialiasi yang dipasang bakal calon harus segera dicoptot.

“Kita bisa melihat sendiri di daerah kita Bengkulu Utara sudah sangat banyak baleho-baleho tersebut, jadi itu salah satu point yang saya dapatkan dari teman-teman Bawaslu tadi,” jelasnya.

Sonti mengaku mendukung sepenuhnya langkah Bawaslu untuk melakukan penertiban, sesuai dengan peraturan yang beralku.

“Kita mendukung sepenuhnya Bawaslu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Ia berharap pemilu pada 2024 berlangsung tanpa adanya hambatan. “Dari awal sampai nanti paripurnanya atau endingnya berjalan dengan baik, sukses, aman dan damai dan juga tidak membuat masyarakat resah,“ harapnya.

Ketua Dewan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar proses tersebut ketahui.

“Kita hargai kapan jadwal kampanye dibuka, kita akan tahu nanti di mana lokasi atau zona-zona untuk pemasangan alat peraga tersebut yang nanti akan ditentukan oleh KPU,” kata Sonti.(Advetorial)