Logo

Puluhan Peserta Berkompeten dalam SKB Kesamaptaan CASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Kemenkumham Bengkulu

Kemenkumham Bengkulu

BENGKULU – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tingkat SLTA dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Tahun 2023 resmi diselenggarakan, Minggu, (10/12/2023).

Turut hadir dan mengawasi pelaksanaan SKB, Kepala Divisi Administrasi selaku ketua panitia, Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Keimigrasian selaku koordinator Kesamaptaan SKB, Ramdhani, Panitia pengawas Pusat dari Inspektorat Jenderal dan Biro SDM, Jajaran Panitia daerah Kanwil Kemenkumham Bengkulu serta Satuan Brimob Polda Bengkulu. Sebanyak 26 peserta hadir dari total 27 peserta SKB Kesamaptaan.

Kepala Divisi Administrasi menyampaikan kepada para peserta seleksi agar tidak hanya menyiapkan fisik namun juga menyiapkan mental serta menekankan para peserta untuk bertindak sportif dan jujur selama seleksi berlangsung.

“Ingat atau cacat dalam hati hasil setiap komponen ujian, hasil yang dicapai merupakan hasil kalian sendiri, ikuti kesamaptaan sebaik mungkin,” ujar Achmad Brahmantyo Machmud.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian juga memberikan arahan, beliau menyampaikan kepada para peserta bahwa alat ukur selama seleksi telah dilakukan tera ulang hal menandakan bahwa seleksi ini akuntabel, untuk peserta yang masih memiliki keberatan terhadap penilaian dapat segera menyanggah kepada panitia sebelum menandatangani dokumen, agar tidak terjadi kedepannya hal-hal yang tidak diinginkan.

Para peserta memulai tahapan demi tahapan dari registrasi, pengelompokan peserta, pengukuran tinggi badan, pengukuran tensi darah, pemanasan sebelum memulai Kesamaptaan A dan Kesamaptaan B. Kesamaptaan A meliputi Lari selama 12 Menit dan Kesamaptaan B meliputi Pull Up, Sit Up dan Push Up dengan masing-masing uji diberikan maksimal waktu 1 menit, test SKB Kesamaptaan ini diakhiri dengan Shutle Run sebanyak 3 putaran.

Sebagai informasi dari 26 peserta yang hadir mengikuti seleksi SKB Kesamaptaan 2 orang gugur karena tidak memenuhi persyaratan tinggi badan. Selanjutnya semua berkas penilaian peserta SKB dari tahap awal hingga akhir yang dilakukan oleh Brimob Polda Bengkulu bersama Panitia Daerah diserahkan kembali kepada Panitia Pusat yang dalam hal ini Inspektorat Jenderal dan Biro SDM dan langsung disegel kembali dihadapan para peserta SKB. (HUMAS)