Pemdes Sidodadi Melakukan Monev Tahap I di Tahun 2024
MUKOMUKO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi Kecematan Penarik Kabupaten Mukomuko melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap Pertama, Jum’at (12/07/ 2024).
Acara tersebut dihadiri oleh tim Monev Kecamatan Penarik,Sekcam,Kasi Ekobag,Kepala Desa Sidodadi,Ketua BPD serta anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta toko masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya tim Monev Kecamatan melalui Sekcam,Yuliana menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini bukan untuk mencari kesalahan kepala desa dalam merealisasikan Dana Desa, melainkan untuk melakukan pembinaan dan bimbingan agar pelaksanaan realisasi dana desa sesuai dengan aturan yang ada.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Sidodadi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kami ingin memberikan bimbingan dan pembinaan, bukan mencari kesalahan,kata Yuliana Sekcam Penarik
Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi Parijan menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Monev ini di Desa Sidodadi. dia berharap tim Monev dapat terus memberikan bimbingan dalam pelaksanaan realisasi dana desa (DD) sesuai dengan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
“Kami dari Pemdes Desa Sidodadi Kecamatan Penarik sangat mengapresiasi bimbingan dari tim Monev Kecamatan untuk memastikan penggunaan dana desa (DD) Tahap I kami dengan pekerjaan rabat beton 100M dan program ketahanan pangan penggemukan sapi di desa kami sesuai aturan,” ujar Parijan Kades Sidodadi
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan desa secara optimal. Defran