Logo

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pengantar Bupati Terhadap Raperda APBD 2024

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pengantar Bupati Terhadap Raperda APBD 2024

BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024, Senin (23/10/2024). Rapat ini dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan, pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer  di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 dan Lain – lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan  Rp. 17.856.648. 485.

“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Bupati.

Lanjut Bupati Ir.H.Mian, untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024, perlu adanya percepatan implementasi program pada sub kegiatan masing-masing.

“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya, untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024,” ujar Bupati. (Advetorial)